Putusan Detail

Klasifikasi
Amar Putusan
1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 496.000,- (Empat ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah);
Tanggal Dibacakan
2025-07-22
Tingkat Proses
Perama
Penggugat/Pemohon
Rofiq Taufiqillah
Tergugat/Termohon
Bupati Serang dan H. Bahrul Ulum, S.Ag.M.AP
Tempat Pengadilan
PTUN Serang
Lokasi
KOTA SERANG
Bahasa
Indonesia

Pratinjau Lampiran

T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
SUBJEK :