PERATURAN DAERAH KABUPATEN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, PT. SERANG BERKAH MANDIRI, PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT LEMBAGA PERKREDITAN KECAMATAN (PD. BPR LPK) SERANG,PERUSAHAAN DAERAH PERKREDITAN KECAMATAN (PD. PK) CIOMAS DAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) SERANG
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH
PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SERANG TAHUN 2011 -2031
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH