Berita

Dalam rangka meningkatkan kinerja para pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pengelola JDIH Kabupaten Serang diundang  sebagai peserta dalam acara Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH Provinsi Banten Tahun 2015 yang diselenggarakan pada tanggal 16 Juni 2015 bertempat di Hotel Cilegon City Kota Cilegon Provinsi Banten.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Biro HUkum yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian JDIH pada Biro Hukum Setda Provinsi Banten Bapak Rahmadi, SH, M.Si. Peserta berasal dari Pengelola JDIH pada Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD se Kota/Kabupaten di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten serta Pengelola JDIH BPK Perwakilan Provinsi Banten.

Bertindak sebagai Narasumber adalah Ninik Hariwanti, SH.,LL.M dan Pulardjono, S.Sos dari Badan Pembinaan Hukum Nasional serta Bagian Hukum Provinsi Banten. Materi yang diberikan mengenai Permenkumham No.2 TAhun 2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Kebijakan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pengelolaan Dokumentasi Hukum. Dalam kesempatan yang baik itu pula BPHN memberikan hadian CD ROM bagi peserta yang aktif berbagi saran, pertanyaan dan informasi.