Berita


2026-03-13
administrator 2

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan Publikasi dan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada tanggal 9 - 11 Maret 2026 di sejumlah kantor desa, kantor kecamatan dan perangkat daerah di Kabupaten Serang.Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Serang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam meningkatkan penyebarluasan informasi dan produk hukum daerah kepada aparatur pemerintah maupun masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi hukum yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.Dalam pelaksanaannya, publikasi dilakukan dengan media Standing Banner berisi informasi mengenai JDIH Kabupaten Serang serta cara mengaksesnya. Selain itu, tim Bagian Hukum juga melakukan sosialiasi produk hukum daerah  dalam bentuk leaflet  salah satunya yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.