Berita

Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) akan mencanangkan gerakan perlindungan anak sekampung di seluruh Indonesia, yang diawali dari 326 desa di Kabupaten Serang. Recana tersebut diketahui saat Komnas PA mengunjungi Pemkab Serang di Pendopo Kabupaten Serang tanggal 13 Oktober 2016 lalu.

Langkah tersebut diambil untuk melindungi anak-anak dari tindakan kejahatan yang belakangan marak terjadi sehingga ke tingkat desa dan kampung. Adapun dipilihnya kabupaten Serang sebagai pionir gerakan tersebut, karena potensi kejahatan terhadap anak di Kabupaten Serang cukup tinggi.

Ketua Komnas PA Aries Merdeka Sirait mengatakan, gerakan perlindungan anak sekampung yaitu untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap anak hingga ke peloksok–peloksok daerah. “Kehadiran saya ini adalah salah satu kunjungan kerja di Banten ini. Yang pertama melakukan koordinasi untuk membangun gerakan perlindungan anak sekampung di wilayah Kabupaten Serang. Pilihannya karena Kabupaten Serang itu perlu diantisipasi supaya kasus-kasus  kejahatan terhadap anak bisa berkurang,”ujarnya.

Ia menjelaskan, program yang dalam operasinya akan melibatkan seluruh masyarakat yang ada dipedesaan tersebut diharapkan bisa mengakhiri tindak kejahatan yang trendnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. “Asumsinya, dengan gerakan perlindungan anak di masing-masing kampong yang ada di 326 desa itu masyarakat dapat terlibat secara bersama-sama. Nanti akan dibentuk satgas tim reaksi cepat (TRC) perlindungan anak yang bisa digunakan masyarakat untuk diminta pertolongan kalau terjadi kejahatan terhadap anak .”

Ia meyakini, dengan gerakan tersebut tindakan kejahatan terhadap anak bisa dikurangi bahkan dihilangkan. “Jadi kami melakukan koordinasi dan membangun sinergi dengan Pemkab Serang dulu, Kami meyakini dengan cara itu dapat mengurangi kejahatan terhadap anak yang mungkin akan terjadi karena perkembangan teknologi sekarang seperti tsunami. Programnya melakukan pencegahan, deteksi dini dan respons kasus.”

Ia mengungkapkan, tingkat kejahatan terhadap anak tertinggi masih diraih DKI Jakarta, disusul Jawa Timur, kemudian Sulawesi Selatan, NTT, NTB. “Untuk Manado urutan ke Sembilan, Jawa Barat itu masuk urutan keempat yang di dalamnya ada Kabupaten Serang. Tadi kita sudah sepakat dengan Pak Asda I (Agus Erwana) akan bertemu lagi dengan Ibu Bupati dalam waktu dekat , mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa pencanangan. Gerakannya bisa di 2017, kita akan mengundang kepala desa di seluruh wilayah kerja Kabupaten Serang untuk diberi pemahaman.”

            Ia berharap, kabupaten Serang menjadi daerah pertama yang mendeklarasi gerakan perlindungan anak sekampung tersebut dan kemudain diikuti dengan daerah-daerah lain di Indonesia. “Saya berharap Kabupaten Serang akan menjadi tempat yang pertama mendeklarasikan gerakan ini. Banyak faktor penyebab kekerasan terhadap anak . Ada kemiskinan , kemuadian fungsi social sudah berubah , ibu rumah tangga jadi kepala rumah tangga. Banyak laki-laki dirumah cumin dua hari selebihnya bekerja diluar. Kalau itu dibiarkan bisa menjadi pencetus kekerasan terhadap anak.”

            Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BKBPMP) Kabupaten Serang Oyon Suryono mengungkapkan, kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang cenderung mengalami penurunan, namun upaya pencegahan harus tetap dilakukan untuk meminimalisir kasus. “Untuk kekerasan di Kabupaten Serang tahun 2016 ini ada 108 kasus, pertama KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), kekerasan seksual, dan kekerasan fisik. Sedangkan tahun lalu ada 172 kasus, angka tersebut menurun.” ***(eko)