Berita


2025-07-03
administrator 2

Ekspose Rancangan Peraturan Daerah tentang RP3KP (Rencana Pembanguanan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman), di Ruang Rapat DPRD pada tanggal 3 Juli 2025.

Tujuan dari rapat ini adalah memberikan acuan operasional pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman serta meningkatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. RP3KP ini diharapkandapat mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman ysng terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Serang.