Berita


2025-04-21
administrator

Pejabata Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang tahun 2026 pada Senin, 21 April 2025 secara daring di Ruang Rapat Bapperida. Musrenbang dimaksudkan untuk membangun sinergitas bagi seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2026. 

Adapun dalam Penyusunan dokumen RKPD. Kata Rudy, dilaksanakan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.