Berita


2025-04-22
administrator

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), saat ini tengah melakukan proses verifikasi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu. Mengingat, Tahun 2025 DPRKP mengalokasikan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) sebesar RP. 5 miliar untuk bantuan pembangunan Rutilahu. 

"saat ini sedang tahap verifikasi untuk 200 unit rutilahu. Kita memiliki satu data rutilahu, dari 200 penerima itu tinggal mana yang lebih diprioritasi hasil musrenbang dan usulan beberapa lembaga," kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan di DPRKP Kabupaten Serang. Deni Hartono di Setda Kabupaten Serang pada Selasa, 22 April 2025.