Berita


2025-03-12
administrator

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima hibah tanah hak guna bangunan atau HGB seluas 5.433 meter persegi dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Nikomas Gemilang. Penyerahan sertipikat tanah secara simbolis diterima oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 12 Maret 2025. 

Penyerahan hibah berupa SHGB kepada Pemkab Serang bisa dimanfaatkan sebagai sarana prasarana (sapras) pendidikan, yakni SMPN 2 Kibin.