
Rapat Koordinasi terkait relokasi Sekolah Dasar (SD) yang terdampak Pembangunan Jalan Tol Serang - Panimbang, pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 di Ruang Rapat Kh Syam'un Kabupaten Serang. Rapat di buka oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan di hadiri oleh Asda I, Asda III, Staf Ahli, perwakilan dari BPN, perwakilan dari PT WIKA, perwakilan dari kantor appraisal, Sekmat Cikeusal, perwakilan dari Disdik (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), perwakilan dari BPKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dan perwakilan desa serta OPD yang terkait.
Maksud dan tujuan dari rapat ini adalah adanya perbedaan luas lahan atau tanah yang terkena trase antara di SK dengan data yang mereka punya, maka untuk tindak lanjutnya akan diajukan perubahan SK dengan cara menyesuaikan data existingnya.