
2024-12-05
administrator 2
Penandatanganan MoU Penerapan Satu Data Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pendopo Bupati Kabupaten Serang, pada tanggal 5 Desember 2024 Bersama Ibu Bupati, Bapak Pj Sekretaris Daerah, Bapak Asda I, Kepala Dinas PUPR, Bank Pembangunan Darah Jawa Barat (BJB), Badan Amil Zakat Nasional dan beberapa OPD terkait diantaranya dari Bagian Hukum.