2024-12-02
administrator 2
Rapat Evaluasi Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Serang, pada tanggal 2 Desember 2024 di Ruang Rapat Tb. Syam'un :1. Bahwa PKS yang selama ini telah berjalan, baik KSDD dan KSDPK telah disiapkan oleh OPD dan dikaji bersama oleh TKKSD serta pihak terkait2. Seluruh OPD yang telah menyelenggarakan PKS wajib memantau dan melaporkan pelaksanaannya3. Dalam rangka pemetaan kerja sama tahun 2025, OPD dihimbau untuk menyampaikan perencanaan PKS kepada Bagian Tapem Setda