2016-05-27
administrator
Sehubungan dengan banyaknya warga masyarakat yang menyampaikan komentar, permintaan, dan/atau pertanyaan, maka bagi yang menghendaki balasan berupa jawaban dan/atau pengiriman file produk hukum dari Bagian Hukum Kab. serang, mohon dapat:
1. Mencantumkan alamat email yang dimiliki pada komentar yang disampaikan; atau
2. Menyampaikan komentar, permintaan, dan/atau pertanyaan melalui menu HUBUNGI KAMI (baris paling kanan pada website JDIH)
Penyampaian komentar, permintaan, dan/atau pertanyaan kepada Bagian Hukum Kab. Serang di luar ketentuan tersebut di atas, mohon maaf tidak dapat kami layani.
Demikian atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.