2024-10-01
administrator 2
Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada tanggal 1 Oktober 2024 di Aula kecamatan Ciruas.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Camat Ciruas Bapak Drs. Eri Suheri, MSi. terdapat 2 (dua) narasumber dari Biro Hukum Provinsi Bapak Akhmad Syaefullah, SH, Jabatannya sebagai Kepala Bagian Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Banten dan dari Dinas Lingkungan Hidup Bapak H. Prauri, SH, Sos, Msi Jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang.
Acara Sosialisasi ini di ikuti oleh para peserta dari Non ASN yang berjumlah 50 Orang, yaitu terdiri dari Perangkat Desa, tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).