2015-08-28
administrator
Jabatan H.A. Taufik Nuriman dan Hj. Ratu Tatu Chasanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2010-2015 habis masa jabatannya pada 28 Juli lalu. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 131.36-4601 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Serang Provinsi Banten, Drs Hudaya MM menjadi Penjabat Bupati Serang untuk melanjutkan agenda pembangunan di Kabupaten Serang.
Rabu (29/7), Pemkab Serang menggelar kegiatan lepas sambut dan serah terima jabatan dari Ahmad Taufik Nuriman kepada penjabat Bupati Serang.
Selama menjadi bupati dan wakil bupati, H.A. Taufik Nuriman dan Hj. Ratu Tatu Chasanah dikenal sebagai sosok yang berintegritas. Di tangan mereka berdua, Kabupaten Serang tumbuh menjadi kabupaten yang agamis, dan memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Juara umum MTQ Banten selama empat tahun berturut-turut serta predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI empat kali berturut-turut menjadi salah satu bukti yang tak terbantahkan.
Keduanya memulai membangun pemerintahan dengan disiplin yang cukup ketat. Bapak Taufik misalnya, setiap hari masuk ke kantor pukul 07.00 WIB dan dikenal tidak pernah terlambat datang ke acara-acara, kecuali ada halangan yang sangat mendesak. Sementara Ibu Tatu dikenal sebagai sosok yang ramah, hangat, cepat memberikan solusi, dan dekat dengan masyarakat.
Ia juga berpesan kepada seluruh pegawai di Pemkab Serang untuk mendukung penuh kerja Penjabat Bupati.
Penjabat Bupati Serang Hudaya memuji kepemimpinan Bapak Taufik-Ibu Tatu. “Karya prestasinya harus diapresisasi telah dibuktikan mendapatkan penghargaan. Mudah-mudahan itu juga menginspirasi dan mudah-mudahan berapa langkah sudah dicontohkan di Kabupaten Serang bangkit, lebih bangkit dan maju lebih maju,” katanya.