Berita


2016-02-04
administrator

SERANG- Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Serang No. 12 Tahun 2014 tentang Pemberian Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Serang, maka secara resmi RSUD Kabupaten Serang berubah nama menjadi RSUD dr. DRAJAT PRAWIRANEGARA.

Perda yang telah disetujui penetapannya bersama dengan Pansus DPRD Kab. Serang pada tanggal 22 Desember lalu dipilih dari nama seorang tokoh yang telah berjasa pada bidang kesehatan, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Serang, maka namanya dicantumkan sebagai nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Serang, dengan harapan dapat memberikan motivasi dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.