Berita


2016-06-23
administrator

Sebanyak 29 calon kepala desa yang  akan mengikuti perhelatan pemilihan kepala desa serentak tingkat Kabupaten Serang menggelar deklarasi damai di aula kantor Kecamatan Ciekusal. Mereka semua yang berasal dari delapan desa di Kecamatan Cikeusal menyatakan  siap kalah dan siap menang serta menjaga kondusifitas wilayahnya.

“Acara deklarasi damai digelar untuk menyelamatakan semua para calon dan masyarakat dalam menghadapi persiapan pilkades. Supaya tidak terjadi misskomunikasi yang berujung mengganggu kondusifitas wilayah,” kata M Furkon Camat Cikeusal saat memberikan sambutan sesaat sebelum acara deklarasi damai di aula kantor Kecamatan Cikeusal, Rabu (17/6).

Lebih lanjut Furkon menjelaskan, camat selaku penanggungjawab pemilihan. Oleh karena itu perlu dijelaskan acara deklarasi damai merupakan wadah pertemuan antara para calon. Serta mempererat jalinan silaturahmi.

Walaupun memang dari 29 calon hanya delapan orang yang akan terpilih menjadi kepala desa. Tapi dari awal kami ingin menciptakan pelaksanaan pilkades dari awal sampai akhir tetap kondusif untuk itu sekalipun tidak dianggaran tetapi deklarasi damai dibolehkan,” katanya.

Danramil Cikeusal Kapten Inf Kasto mengimbau agar para calon saat kampanye tidak saling gontok-gontokan.” Kita semua harus menghormati bulan puasa. Jadi semua calon harus mengedepankan kampanye dami yang mengedepankan azas kekeluargaan,”katanya.

Ketua Panitia Pengawas Pilkades juga selaku Kapolsek Cikeusal AKP Jajang A mengajak para calon bersama-sama menjaga kelancaran pelaksanaan pilkades serentak di Cikeusal. “Kami menyadari selaku panwas tidak akan berhasil tanpa kerjasama bapak, ibu sekalian yang paling penting bapak, ibu para calon diminta untuk kerja samanya karena berdasarkan undang-undang kita harus menjamin pelaksanaan pilkades dengan aman tertib dan demokratis. Kami mengajak untuk menjaga kondusifitas,” katanya.

Menurut Jajang, dalam menjaga kondusifitas perlu dibantu juga oleh para calon mengingatkan tim suksesnya agar jangan bertindak berlebihan. Calon perlu menegur timses yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Saya yakin para calon orang pilihan bisa menciptakan kondusifitas di wilayah masing-masing,” katanya.

Ketua Panitia Pilkades Kecamatan Edi Sumardi menuturkan sebanyak delapan desa di Cikeusal akan menggelar pilkades.”Ke-delapan desa itu yakni Desa Cikeusal, Cilayang, Dahu, Harundang, Panyabrangan, Sukamaju, Sukamenak, dan Desa Sukaratu. Kita semua berharap agar pelaksanan pilkades pada tanggal 28 Juni mendatang dapat berjalan aman dan lancar, karena kita sudah berupaya semaksimal mungkin menjalankan tahapan sesuai prosedur dan aturan yang tertuang dalam Perda nomor 1 tahun 2015 tentang pilkades,” katanya