Berita

Bertempat di Aula Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Kamis 27 Agustus 2015, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Serang menyelenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Anggota BPD, acara tersebut bertujuan untuk menseragamkan format penyusunan dan pembuatan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Keputusan Kepala Desa dan Keputusan Ketua BPD. Bertindak sebagai Narasumber adalah Sdr. Didi Tauhidi, SH, M.Si, Shinta Nur Amalia, SH, M.Si dan Dian Mahdiana, SH, M.Si.

Pada kesempatan ini pula para peserta sosialisasi diberikan simulasi tata cara dan proses pembuatan Produk Hukum di Desa,  para peserta sangat antusias untuk mengikutinya karena proses penyusunan Produk Hukum ini adalah sebagai modal utama bagi mereka untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan di desa.